Profil Organisasi
Profil DIKLAT
Pengembangan kompetensi bagi tenaga kesehatan sangat penting agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat. Pengembangan kompetensi bertujuan untuk memastikan dan memelihara kemampuan Tenaga Kesehatan dalam memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan sehingga dapat memberikan konstribusi terhadap pembangunan kesehatan. Hal ini seiring dengan upaya transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang menjadi salah satu dari enam pilar transformasi Kementerian Kesehatan. Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyatakan pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan, dimana salah satu cara dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan.
Ruang Pendidikan dan pelatihan RS. Kanker Dharmais mempunyai 4 ruang kelas, 1 ruang Manajer Diklat, 1 ruang Labskiil, ruang rapat, mushola, toilet untuk disabilitas, ruang pojok ASI dan perpustakaan yang ada di lantai 4 dan lantai 5.
Nara sumber dan fasilitator yang ekspert dibidangnya serta kurikulum yang udah terstandar di Direktorat Tenaga Kesehatan dan Mutu Kementerian Kesehatan. Pelatihan tidak hanya untuk tenaga Kesehatan tetapi juga non tenaga esehatan. Kerjasama dengan institusi pendidikan, himpunan dan distribusi farmasi dan NCC luar negeri dan sebagai pengampu jejaring sangat mendukung RS. Kanker Dharmais dalam meningkatkan keterampilan, dan pengetahuan baik untuk karyawan maupun seluruh Indonesia.